Sabtu, 12 Juli 2014

TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN KOMPETENSI PENGETAHUAN


TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN KOMPETENSI PENGETAHUAN

A.    Pengertian Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian kompetensi pengetahuan atau kognitif adalah penilaian yanga dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian atau penguasaan peserta didik dalam aspek pengetahuan. Dalam kurikulum 2013 kompetensi pengetahuan menjadi kompetensi inti dengan kode kompetensi inti 3 (KI 3).
Berikut ini penjelasan dari kompetensi inti pengetahuan dalam kurikulum 2013.
Kompetensi Inti Pengetahuan (KI 3) kelas I, II, dan III
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
KOMPETENSI INTI
KELAS I
KOMPETENSI INTI
KELAS II
KOMPETENSI INTI
KELAS III
2.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
3.   Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

Kompetensi Inti Pengetahuan (KI 3) kelas IV, V, dan VI
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
KOMPETENSI INTI
KELAS IV
KOMPETENSI INTI
KELAS V
KOMPETENSI INTI
KELAS VI
3.    Memahami pengetahuan faktual  dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain
3.   Memahami pengetahuan faktual  dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain
3.  Memahami pengetahuan faktual  dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain

Kompetensi Inti Pengetahuan (KI 3) kelas VII, VIII, dan IX
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
KOMPETENSI INTI
KELAS VII
KOMPETENSI INTI
KELAS VIII
KOMPETENSI INTI
KELAS IX
3.    Memahami pengetahuan (faktual, konseptual dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
1.    Memahami pengetahuan (faktual, konseptual dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
3.    Memahami pengetahuan (faktual, konseptual dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

Kompetensi Inti Pengetahuan (KI 3) kelas X, XI, dan XII
Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
KOMPETENSI INTI
KELAS X
KOMPETENSI INTI
KELAS XI
KOMPETENSI INTI
KELAS XII
3.    Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan humoniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
3.   Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan humoniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah

3.    Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan humoniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah


Kompetensi Inti Pengetahuan (KI 3) kelas X, XI, dan XII
Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
KOMPETENSI INTI
KELAS X
KOMPETENSI INTI
KELAS XI
KOMPETENSI INTI
KELAS XII
3.    Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan humoniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah
1.   Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan humoniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah
3.  Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan humoniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah

Penilaian kompetensi pengetahuan atau kognitif adalah penilaian yanga dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian atau penguasaan peserta didik dalam aspek pengetahuan yang Meliputi Ingatan atau Hafalan, Pemahaman, Penerapan atau Aplikasi, Analisis, Sistematis, dan Evaluasi.


B.     Ruang Lingkup Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Dalam ranah kompetensi pengetahuan atau kognitif itu terdapat enam jenjang proses berfikir, yakni:
1.      Pengetahuan/hapalan/ingatan (knowledge)
Pengetahuan adalah kemampuan seseorang untuk mengingat kembali tentang nama, istilah, ide, gejala, rumus-rumus, dan sebagainya tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunakannya. Dalam kegiatan ini belajar dapat ditunjukkan melalui: a) mengemukakan arti, b) memberi nama, c) membuat daftar, d) menentukan lokasi, e) mendeskripsikan sesuatu cerita yang terjadi dan menguraikannya.

2.      Pemahaman
Pemahaman adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui atau diingat. Dalam kegiatan belajar ditunjukkan melalui : a) mengungkapkan gagasan, b) mendeskripsikan dengan kata-kata sendiri, c) menjelaskan gagasan pokok, d) menceritakan kembali dengan kata-kata sendiri.

3.      Penerapan
Peneraapan adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metoode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori, dalam situasi yang baru dan konkret. Penerapan ini adalah proses berfikir setingkat lebih tinggi dari pemahaman.

4.      Analisis
Analisis adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan antara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor yan lainnya. Dalam pembelajaran ini ditunjukkan melalui: mengidentifikasi faktor penyebab, merumuskan masalah, mengajukan pertanyaan untuk memproleh informasi, membuat grafik dan mengkaji ulang.

5.      Sintesis
Sintesis adalah kemmapuan berfikir yang merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sintesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian secara logis sehingga menjelama menjadi suatu pola yang berstrukturatau berbentuk pola baru.

6.      Evaluasi
Evaluasi adalah kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu situasi, nilai, atau ide. 

Kemampuan Peserta Didik dalam Berpikir Tingkat Tinggi, Kritis dan Kreatif Perlu Dilatih dan Dikondisikan dengan Baik oleh Guru Melalui Pembelajaran dan Penelitian

C.    Teknik  dan Contoh Instrumen Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Guru menilai kompetensi pengetahuan melalui dengan teknik yang digunakan adalah :

1.      Tes tertulis

a.      Pengertian tes tertulis
Tes tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. tes tertulis merupakan kelompok tes yang verbal artina soal dan jawaban yang diberikan oleh pesrta didik berupa bahasa tulisan. tes tertulis objektifitasnya relatif tingg dibandingkan dengan tes lainnya. Bentuk penilaian tertulis dipergunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang sifatnya pengetahuan.

Bentuk Penilaian Tertulis Dipergunakan untuk Mengukur Pencapaian Kompetensi Peserta Didik yang Sifatnya Pengetahuan (Kognitif)

b.      Bentuk tes tertulis
            Tes tertulis terdiri dari :
1)      soal pilihan ganda,
2)      isian,
3)      jawaban singkat,
4)      benar-salah,
5)      menjodohkan
6)      uraian.
Tes ini bisa digunakan dengan catatan disesuaikan dengan karakteristik materi atau tuntutan kompetensi yang ingin dicapai. Dari aspek skor penilaian tertulis dapat dibedakan menjadi dua yaitu : objektif tes dan subjektif tes.  Objektif tes adalah tes tertulis yang pertanyaannya bersifat tertutup sehingga jawabannya pasti singkat dan pendek.
Subjektif tes adalah penilaian tertulis yang pertanyaannya bersifat terbuka sehingga jawabannya berbentuk uraian yang cukup panjang.
Perbedaan antara tes objektif dengan tes subjektif.
No
Ditinjau dari
Tes objektif
Tes subjektif
1.
Taksonomi tujuan pendidikan yang diukur
1.    Baik untuk mengukur ingatan atau hapalan, pemahaman aplikasi dan analisis.
2.    Tidak cocok untuk sintesis dan evaluasi
1.     Tidak efisiean untuk mengukur hapalan atu ingatan
2.     Baik untuk pemahaman aplikasi dan analisis
3.     Sangat baik untuk sintesis dan evaluasi
2.
Samping isi atau bahan
Bahan materi banyak atau luas
Bahan atau materi terbatas
3.
Persiapan soal
Sukar dam membutuhkan waktu yang panjang, tenaga harus ahli.
Mudah, cepat, dan tidak menuntut keahlian khusus
4.
Sifat soal
Objektif, validitas, dan realibitas tinggi
Objektif, validitas, dan realibitas rendah
5.
Pengolah hasil
Sederhana, objektif dan cepat
Rumit, subjektif, dan waktu lama
6.
Manfaat bagi peserta didik
1.    Mendorong belajar dengan tuntas
2.    Membaca dan menganalisis dengan cepat
1.    Mendorong peserta didik belajar global dan spektakulatif
2.    Mendorong peserta didik mengintegrasikan atau mengasosiasikan ilmunya
7.
Manfaat bagi guru
Usaha untuk mengumpulkan bank soal.
Tidak bisa mengumpulkan.

Dalam Menentukan Bentuk Tes Tertulis Hendaknya Memerhatikan Karakteristik dari Kompetensi Pengetahuan yang Mau diukur


c.       Penyusunan kisi-kisi tes tertulis

1.      Pengertian
Syarat tes terulis yang bermutu adalah bahwa soal harus shahih dan andal. Kisi-kisi soal adalah suatu format yang memuat informasi yang dapat dijadikan pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi tes. Penyusunan kisi-kisi merupakan langkah penting yang harus dilakukan sebelum penulisan soal.

2.      Fungsi kisi-kisi soal
Kisi-kisi tes berfungsi sebagai panduan dalam penulisan dan perakitan soal. Kisi-kisi soal mengarahkan penulis soal terhadap aspek atau hal apa yang akan diukur melalui soal tersebut. Dari satu indikator yang ada didalam kisi-kisi akan menghasilkan kualitas soal yang relatif sama.
3.      Syarat kisi-kisi yang baik
1.    Mewakili isi silabus atau kurikilum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional;
2.    Komponen-komponennya diuraikan secara rinci, jelas dan mudah dipahami;
3.    Soal-soalnya dapat dibuat sesuia dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan;
4.    Indikator dalam kisi-kisi menggunakan kata kerja operasional yang bisa diukur;
5.    Mudah dibuatkan soalnya;
6.    Sebaran butir soal dilihat dari aksonomi relatif proporsional dan sesuiakn dengan tingkat perkembangan peserta didik.

4.      Komponen kisi-kisi

1.    Jenis sekolah/ jenjang sekolah
2.    Program/jurusan/rumpun
3.    Bidang studi
4.    Tahun ajaran
5.    Kurikulum yang diacu
6.    Alokasi waktu
7.    Jumlah soal
8.    Bentuk soal
9.    Penyusun
10.  Kompetensi dasar
11.  Materi
12.  Indikator soal
13.  Nomor urut soal


5.      Langkah Penyusunan Kisi-kisi
Komponen-komponen kisi-kisi di atas adalah komponen-komponen yang diperlukan dalam penyusunan kisi-kisi. Langkah-langkah mengisi komponen-komponen kisi-kisi, sebagai berikut:

1.      Jenis sekolah/ jenjang sekolah
2.      Program/jurusan/rumpun
3.      Mata Pelajaran
4.      Tahun ajaran
5.      Kurikulum yang diacu
6.      Alokasi waktu
7.      Jumlah soal
8.      Bentuk soal
9.      Penyusun
10.  Kompetensi inti
11.  Kompetensi dasar
12.  Kelas
13.  Semester
14.  Materi
15.  Indikator soal
16.  Nomor urut soal


6.      Format Kisi-kisi
Format Kisi-kisi Soal Ujian Sekolah
Tahun Pelajaran 2012/2013
Jenis Sekolah               :  ..........................                   Alokasi Waktu: 90 Menit
Mata Pelajaran            :  ..........................                   Jumlah Soal     : 50
Kurikulum Acuan       :  ..........................                   Bentuk Soal    :Pilihan Ganda
Penyusun                     :  ..........................
No.
Kompetensi Inti
Kelas/ Semester
Kompetensi Dasar
Materi
Indikator
Nomor Soal
1.





1
2.





2
3.





3
4.





4
5.





5
dst.





dst.

Dengan Menyusun kisi-kisi Soal yang Baik, Maka Akan Menghasilkan Soal yang Baik yang Mampu Memberikan Informasi pencapaian Kompetensi Peserta Didik Secara Akurat
d.      Penulisan Soal Tes Tertulis
Penulisan harus dilakukan secara cermat dan teliti sesuai dengan teknik penulisan soal yang baik. Setiap butir soal yang ditulis harus bedasarkan rumusan indikator yang sudah disusun didalam kisi-kisi dan berdasarkan kaidah penulisan soal baik soal objektif maupun soal uraian.
1.      Teknik Penulisan Soal Tes Tertulis Bentuk Pilihan Ganda

a.    Pengertian Soal Tes Tertulis Pilihan Ganda
Soal tes tertulis bentuk pilihan ganda dapat digunakan untuk mengukur hasil belajar peserta didik yang bersifat kognitif.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam tes pilihan ganda :
1.      Intruksi pengerjaanya harus jelas dan bila dipandang perlu disertai contoh pengerjaannya
2.      Hanya ada satu jawaban yang benar
3.      Tiap butir soal hendaknya mengandung satu ide meskipun ide tersebut kompleks.
4.      Susunlah agar jawaban manapun mempunyai kesesuaian tata bahasa dengan kalimat pokoknya
5.      Hindarkan menggunakan susunan kalimat dalam buku  paket
6.      Jangan gunakan kata-kata indikator seperti selalu, kadang-kadang, dan pada umumnya.

b.      Jenis-jenis Tes Bentuk Pilihan Ganda
Berikut ini jenis-jenis tes pilihan ganda, yaitu:
1)      Distracters, yaitu setiap pertanyaan mempunyai beberapa pilihan yang salah, disediakan satu yang benar.
2)      Variasi negatif, yaitu setiap pertanyaan mempunyai beberapa pilihan yang benar, disediakan satu yang salah.
3)      Variasi berganda, yaitu memiliki beberapa kemungkinan jawaban yang semuanya benar, tapi ada satu jawaban yang paling benar.
4)      Variasi yang tidak lengkap, yaitu pertanyaan yang memiliki beberapa kemungkinan jawaban yang belum lengkap.

c.      Keunggulan dan Kelemahan Soal Pilihan Ganda
Keunggulann dari soal pilihan ganda adalah:
1.      Tugas yang harus dikerjakan sudah jelas
2.      Jumlah soal cukup besar
3.      Kunci jawaban dapat dipersiapkan secara pasti
4.      Kunci jawaban mutlak
5.      Mudah dan lebih cepat dikoreksi
6.      Soal pilihan gandamudah dianalisis
7.      Soal dapat disusun bervariasi
Kelemahan dari soal pilihan ganda adalah:
1.      Pendidik tidak mengembangkan jawabanya
2.      Membuat peserta didik tidak terbiasa mengemukakan ide-ide
3.      Kemungkinan menebak benar sekali
4.      Proses berfikir tidak dapat diikuti
5.      Peserta didik dapat menyontek dengan mudah
6.      Sulit membuat pengecoh
7.      Rawan bocor, dan lain sebagainya

d.      Kaidah Penulisan Soal Pilihan Ganda
Kaidah penulisan soal pilihan ganda adalah pedoman yang perlu diperhatikan penulis agar yang dihasilkan memiliki  kualitas yang baik. Berikut ini kata kerja yang operasional yang dapat digunakan dalam menulis pilihan ganda.

Disarankan (hanya 1 indikator saja untuk soal PG
Dihindari
a.    Menentukan
b.    Menyebutkan
c.    Menghitung
d.   Membedakan
e.    Menunjukkan
a.       memahami
b.      mengerti
c.       mengetahui
d.      menuliskan
e.       mempraktikkan
           
Kaidah penuliisan soal pilihan ganda meliputi tiga aspek, yaitu:
1.      Aspek Materi
Terdiri dari tiga hal, yakni:
a.       Soal harus sesuai indikator
b.      Pengecoh berfungsi
c.       Mempunyai jawaban yang benar atau paling benar

2.      Aspek Kontruksi
Terdiri dari sepuluh hal, yakni:
a.       Pokok soal dirumuskan secara jelas dan tegas
b.      Soal dan jawaban yang penting-penting saja
c.       Tidak memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar
d.      Tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif
e.       Jawaban logis dan homogen
f.       Panjang jawaban relatif sama
g.      Jawaban tidak mengandung jawban “semua pilihan benar/salah”
h.      Jawaban yang berbentuk angka, disusun berurutan
i.        Gambar, garafik, tabel dan lainya jelas dan berfungsi
j.        Butir soal tidak bergantung pada soal sebelumnya

3.      Aspek Bahasa
Terdiri dari tiga hal, yakni:
a.       Soal menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia
b.      Jawaban tidak mengulang kata
c.       Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat

e.       Syarat Tes Tertulis Pilihan Ganda
Syarat tes tertulis pilihan ganda yang baik adalah:
1.      Memiliki vaaliditas yang tinggi
2.      Memiliki realibilitas yang tinggi;
3.      Tiap butir soal memiliki daya pembeda yang memadai;
4.      Tingakat kesukaran tes bedasarkan kelompok yang akan dites
5.      Mudah diadministrasikan

f.       Penskoran Soal Bentuk Pilihan Ganda
Penskoran tes bentuk pilihan ganda dapat dilakukan dengan dua cara yakni : penilaian dengan memperhitungkan jawaban salah dan penilaian dengan tidak memperhitungkan jawaban salah.
1.      Penskoran dengan memperhitungkan jawaban soal yang salah. Pada cara ini guru mempertimbangkan jawaban salah dari peserta didik dan digunakan sebagai denda untuk mengurangi jawaban yang benar. Rumus yang digunakan dengan cara ini adalah : 
N =       S/B-n-1         
Keterangan :
N : Nilai
S  : Jumlah jawaban salah
B : Jumlah jawaban salah
n : banyaknya pilihan
2.      Penskoran dengan tidak memperhitungkan jawaban salah. Dengan kata lain pada cara ini guru tidak memperhitungkan jawaban salah dari peserta didik, sehingga tidak mengurangi jawaban yang benar. Rumus yang digunakan dengan cara adalah :
N = B
Keterangan :
N = Nilai
B = Jumlah jawaban betul






2.    Tes tertulis bentuk lisan

a.      Pengertian tes isian
Tes tertulis isian adalah suatu bentuk tes dimana butir soal suatu kalimat dimana bagian-bagian tertentu yang dianggap penting dikosongkan dan belum sempurna, sehingga peserta didik diminta untuk mengisinya dengan benar.
            Kelebihan tes tertulis bentuk isian adalah :
1.      Mudah dalam pembuatan soalnya
2.      Kemungkinan menebak jawaban sangat sulit
3.      Cocok untuk soal-soal hitungan atau soal yang jawabannya pasti
4.      Hasil-hasil pengetahuan dapat diukur secara jelas
Sedangkan kelemahannya adalah :
1.      Sulit menyusun kata-kata yang jawabannya hanya satu
2.      Tidak cocok untuk mengukur hasil-hasil belajar yang kompleks
3.      Penilaian menjemukan dan memerlukaan waktu banyak.

b.      Kaidah Menyusun Tes Tertulis Bentuk Isian
Hal yang harus diperhatikan dalam menyusun tes bentuk isian adalah:
1.      Jangan mengambil soal langsung dari buku
2.      Hindari pertanyaan yang tidak jelas
3.      Jangan menghilangkan kata-kata kunci terlalu banyak
4.      Usahakan jawaban terdiridari satu kalimat pendek
5.      Titik-titik sama panjang

3.      Tes tertulis bentuk jawaban singkat

a.      Pengertian tes tertulis jawaban singkat
Tes tertulis jawaban singkat adalah suatu tes tertulis dimana guru memberikan pertanyaan kepada peserta didik yang memerlukan jawaban secara singkat.

b.      Kaidah menyusun tes tertulis bentuk jawaban singkat
1.    Menggunakan kalimat tanya lebih baik daripada menggunakan kalimat pertanyaan atau berita;
2.    Pertanyaan disusun sedemikian rupa sehingga jawaban yang muncul dapat disampaikan sesingkat mungkin ;
3.    Apabila lembar jawaban ingin dijadikan satu dengan lembar soal sebaiknya disediakan kolom jawaban yang terpisah dengan soalnya;
4.    Hindari pengguanaan kalimat yang sama;
5.    Pertanyaan disusun sedemikian rupa sehingga hanya ada satu kemungkinan jawaban yang benar.

4.      Tes Tertulis Bentuk Benar Salah

a.      Pengertian Tertulis Bentuk Benar Salah
Tes tertulis benar salah adalah suatu bentuk tes tertulis dimana soalnya berupa pernyataan yang mengandung dua kemungkinan yakni benar atau salah. Tugas peserta didik adalah memilih atau menentukan apakah pernyataan itu benar atau salah. Soal tertulis benar salah adalah dapat disusun dengan mudah dan dapat mengungkap materi atau konsep yang cukup luas.

b.      Kelebihan dan Kelemahan Tes Tertulis Bentuk Benar Dan Salah
Kelebihan tes tertulis bentuk benar dan salah adalah :
1.    Tes ini baik untuk hasil-hasil dimana hanya ada dua alternatif jawaban;
2.    Tuntutan tidak ditekankan pada kemampuan membaca;
3.    Sejumlah soal relatif dapat dijawab dalam tipe tes secara berkala;
4.    Penilaian mudah objektif dan dapat dipercaya.
Sedangkan kelemahannya adalah :
1.    Sulit menuliskan jawaban soal benar salah diluar tingkat pengetahuan yang bebas dari maksud ganda;
2.    Jawaban soal tidak memberikan bukti bahwa peserta didik mengetahui dengan baik soal tersebut;
3.    Memungkinkan dan mendorong peserta didik untuk menerka-nerka jawaban.

5.      Tes Tertulis Bentuk Menjodohkan  (matching)
Tes tertulis bentuk menjodohkan merupakan tes tertulis yang terdiri atas dua macam kolom paralel, tiap kolom berisi pernyataan yang satu menempati posisi sebagai soal dan satunya sebagai jawaban kemudian peserta didik menjodohkan kesesuaian antara kedua pernyataan tersebut.
a.      Kelebihan dan Kelemahan Tes Tertulis Bentuk Menjodohkan
Kelebihan tes tertulis bentuk menjodohkan :
1.    Waaktu membaca dan merespon relatif singkat;
2.    Mudah untuk dibuat;
3.    Penilaian mudah dan objektif dan dapt dipercaya;
Sedangkan kelemahannya adalah :
1.    Materi soal menjodohkandbatasi oleh faktor-faktor ingatan ynag sederhana dan kurang dapat dipakai untuk mengukur penguasaan yang bersifat pengertian dan kemempuan yang bersifat penafsiran;
2.    Sulit menyusun soal menjodohkan yang mengandung sejumlah respon yang homogen;
3.    Mudah terpengaruh dengan petunjuk yang tidak relevan.

b.      Kaidah Menyusun Tes Tertulis Bentuk Menjodohkan

Beberapa petunjuk praktis dalam menyusun tes menjodohkan adalah:
1.      Terdiri dari masalah yang sejenis
2.      Jumlah kata kurang lebih 15 kata
3.      Menggunakan sistematika tertentu
4.      Disusun dalam kalimat yang lebih pendek dan ringkas
5.      Jangan menulis jawaban yang bersambung ke halaman berikutnya

6.      Tes Tertulis Bentuk Uraian

a.      Pengertian Soal Bentuk Uraian
Soal bentuk uraian adalah penilaian yang menuntut peserta didik untuk mengingat, memahami, dan mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari dengan cara mengemukakan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertullis dengan menggunkan kata-katanya sendiri.
Tes tertulis bentuk uraian dapat dibedakan menjadi dua yaitu
1.    Tes tertulis terbuka atau bebas artinya butir soal yang ditanyakan hanya menyangkut masalh utama yang dibicarakan tanpa memberikan arahan tertentu dalam menjawabnya.
2.    Tes uraian tertutup artinya butir soal yang ditanyakan sudah mengarah kemasalah tertentu sehingga jawaban peserta didik harus sesuai dengan apa yang dituntut dari soal itu secara terstruktur.

b.      Acuan Kualitas Pertanyaan Tes Bentuk Uraian
Berikut ini acuan kualitas dalam menyusun tes bentuk uraian:

Kata kerja Operasional untuk Soal Uraian
Disarankan
Dihindari
1.      Menuliskan
2.      Menjelaskan
3.      Menghitung
4.      Menguraikan
5.      Memberi contoh
1.      Memahami
2.      Mengerti
3.      Mengetahui
4.      Mendemonstrasikan
5.      Mempraktikkan

c.       Keunggulan Dan Kelemahan Dari Tes Tertulis Bentuk Uraian
Keunggulan dari soal uraian adalah:
1.    Mengukur aspek kognitif yang tinggi;
2.    Mengembangkan kemampuan berbahasa peserta didik;
3.    Melatih kemampuan berfikir yang teratur peserta didik;
4.    Mengembangkan ketrampilan pemecahan masalah;
5.    Penyusunan soal tidak membutuhkan waktu yang lama;
6.    Mengindari sifat tekaan dlam menjawab soal;
7.    Menggali kemampuan berfikir kritis peserta didik
8.    Biaya pembuatan lebih murah;
9.    Mampu memberikan gambaran yang tepat pada setiap langkah peserta didik;
Sedangkan kelemahannya adalah :
1.    Sampel soal sangat terbatas sehingga bahan meteri yang diujikan terbatas pula;
2.    Cara memeriksa hasil pekerjaan peserta didik sangat sukar dan bisa subjektif;
3.    Membutuhkan waktu yang cukup banyak untuk koreksi;
4.    Membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menyelesaikan satu soal uraian;
5.    Tidak mencakup KD yang dapat diuji
6.    Tidak mampu mencakup materi esensial seluruhnya.

d.      Kaidah Penulisan Soal Uraian
Kaidah dalam menulis soal uraian bisa dilihat dari tiga aspek:
1.      Aspek Materi
Aspek materi terdiri dari empat hal, yakni:
a.       Soal sesuai dengan indikator
b.      Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan jelas
c.       Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan tujuan pengukuran
d.      Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang,jenis sekolah, dan tingkat kelas.

2.      Aspek Konstruksi
Aspek kontruksi terdiri dari empat hal, yakni:
a.       Rumusan kalimat harus menggunakan kata tanya yang menuntut jawaban terurai
b.      Ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan ssoal
c.       Ada pedoman atau rubrik penskoran
d.      Tabel, gambar, grafik, peta atau yang sejenisnya

3.      Aspek Bahasa
Aspek bahasa terdiri dari lima hal, yakni:
d.      Rumusan soal komunikatif
e.       Menggunakan bahasa yang baik dan benar
f.       Tidak menggunakan kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda
g.      Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat
h.      Tidak mengandung kalimat yang menyinggung peserta didik

d.  Syarat Tes Uraian

Syarat tes uraian yang baik adalah:
1.    Batasi ruang lingkup materi dengan memilih materi atau bahan pelajaran yang esensial yang dapat mewakili materi lainnya;
2.    Gunakan bahasa yang baik dan benar;
3.    Jangan mengulang-ngulang pertanyaan;
4.    Tuliskan rubrik penskoran sebelum menulis soal;
5.    Tuliskan skor pada setiap jawaban yang benar;
6.    Rumusan soal harus jelas dan tegas;
7.    Rumusan soal tidak menggunakan kalimat mengandung penafsirn ganda;
8.    Rumusan soal harus jelas dan tegas;
9.    Memiliki validitas yang tinggi;
10.     Memiliki reabilitas yang tinggi.
Penyusun Tes Tertulis Perlu Memerhatikan Kaidah-kaidah Penyusunan Soal, sehingga Menghasilkan Instrumen Tertulis yang Valid dan Reliabel

2.   Instrumen tes lisan
a.    Pengertian
Tes bentuk lisan adalah te yang dipergunakan untuk mengukur tingkat pencapaian terutama pengetahuan dimana guru emberikan pertanyaan langsung kepada peserta didik secara verbal dan direpon oleh peserta didik juga dengan bahasa verbal.
b.      Kelebihan dan Kekurangan Tes Lisan
Kelebihan tes lisan adalah;
1.    Dapat digunakan untuk menilai kepribadian dan kompetensi pengusaan pengetahuan peserta didik;
2.    Dapat bertanya langsung jika pertanyaan kurang jelas;
3.    Guru dapat menilai jawaban yang tersirat dan tersurat dari apa yang telah disampaikan siswanya;
4.    Guru dapat mengetahui secara jelas kemampuan peserta didik;
5.    Dapat mengukur kecakapan peserta didik;
6.    Guru dapat menilai langsung.

Sedangkan kelemahannya adalah :
1.    Mempengaruhi objektifitas hasil;
2.    Keadaan emosional peserta didik sangat dipengaruhi oleh kehadiran pribadi guru yang dihadapinya;
3.    Pertanyaan yang diajukan peserta didik serng tidak sama jumlahnya maupun tingkat kesukarannya;
4.    Membutuhkan waktu yang lama dalam melaksnaknnya;
5.    Kebebasan peserta didik dalam menjawab jadi berkurang;
6.    Seringkali guru terlalu cepat dalam menyimpilkan jawaban dari peserta didik.
Penilaian dengan Tes Lisan Dapat Dijadikan suatu Alternatif bagi Guru untuk Menilai Kompetensi Pengetahuan Selama Tuntutan dariKompetensi yang akan Dicapai Sesuai dengan penilaian Melalui Tes Lisan


3.      Instrumen Penugasan atau Proyek

a.      Pengertian Penugasan atau Proyek
Instrumen penugasan adalah pekerjaan rumah yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuia dengan karakteristik tugas yang bertujuan untuk pendalaman terhadap penguasaan kompetensi pengetahuan yang telah dipelajari dikelas melalui proses pembelajaran.
b.      Perencanaan dan Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Pengetahuan Melalui Penugasan
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam perencanaan penilaian  antara lain:
1)      Menenttukan kompetensi yang akan dinilai.
2)      Menentukan tugas yang akan dibuat peserta didik
3)      Menentukan rencana pengerjaan tugas
4)      Menetapkan pendekatan penskoran
5)      Menetapkan batas waktu pengerjaan tugas
6)      Merumuskan tahapan pelaksanaan tugas dan lain sebagainya

c.       Rambu-rambu Penilaian Kompetensi Pengetahuan Melalui Penugasan
Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan dalam penilaian kompetensi pengetahuan melalui penugasan
1)      Tugas mengajar pada pencapaian indikator hasil belajar
2)      Tugas dapat dikerjakan
3)      Tugas harus bersifat adil
4)      Disesuaikan dengan taraf pengembangan peserta didik
5)      Dan lain sebagainya
Tugas atau Pekerjaan Rumah yang Diberikan Guru Hendaknya Memerhatikan Beban Belajar Peserta Didik dan Hasil Tugas atau Pekerjaan Rumah Peserta Didik Diberi Respons atau Catatan oleh Guru Segera Setelah Tugas atau Pekerjaan Rumah Dikumpul


D.    Penelaahan Soal
Soal yang telah ditulis, sebaiknya ditelaah untuk melihat kesesuaian dengan kaidah-kaidah penyusunan soal. Telaah bisa dilakukan oleh teman sejawat secara silang dalam satu  rumpun mata pelajaran. Dalam rangka memudahkan kegiatan telaah soal bisa menggunakan format sebagai berikut:
Kartu Telaah Soal Pilihan Ganda
Berilah tanda centang pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengan kriteria telaah dari butir soal yang ditelaah.
Nomor Soal:.........
No.
Kriteria Penelaahan
Ya
Tidak
A.
Materi


1.
Soal sesuai dengan indikator


2.
Pengecoh berfungsi


3.
Mempunyai jawaban yang benar/paling benar


B.
Konstruksi


4.
Pokok soal dirumuskan secara jelas dan tegas


5.
Rumusan Soal dan jawaban yang penting-penting saja


6.
Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar


7.
Pokok soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda


8.
Jawaban logis dan homogen


9.
Panjang jawaban relatif sama


10.
Pilihan jawaban tidak mengandung jawban “semua pilihan benar/salah”


11.
Jawaban yang berbentuk angka, disusun berurutan


12.
Gambar, garafik, tabel dan sejenisnya jelas dan berfungsi


13.
Butir soal tidak bergantung pada soal sebelumnya


C.
Bahasa


14.
Soal menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia


15.
Bahasa yang digunakan komunikatif


16.
Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat


17.
Jawaban tidak mengulang kata


Catatan:








Kartu Telaah Soal Uraian
Berilah tanda centang pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengan kriteria telaah dari butir soal yang ditelaah.
Nomor Soal:
No.
Aspek yang Di Telaah
Ya
Tidak
A.
Materi


1.
Soal sesuai dengan indikator


2.
Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan jelas


3.
Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan tujuan pengukuran


4.
Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang,jenis sekolah, dan tingkat kelas.


B.
Konstruksi


5.
Rumusan kalimat harus menggunakan kata tanya yang menuntut jawaban terurai


6.
Ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal


7.
Ada pedoman penskoran


8.
Tabel, gambar, grafik, peta atau yang sejenisnya disajikan dengan jelas dan terbaca


C.
Bahasa


9.
Rumusan soal komunikatif


10.
Butir soal menggunakan bahasa yang baik dan benar


11.
Tidak menggunakan kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda


12.
Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat


13.
Tidak mengandung kalimat yang menyinggung peserta didik


Catatan:






Soal yang Telah Selesai Disusun Sebaiknya Ditelaah Kembali untuk Melihat Kesesuaian dengan Kaidah-kaidah Penyusunan Soal yang Baik


E.     Analisis Butir Soal
Analisis butir soall dimaksudkan untuk mengidentifikasi soal-soal yang berkategori baik, kurang baik, dan jelek. Ada tiga hal yang berhubungan dengan analisis soal, yaitu:
1.      Tingkat Kesukaran Soal
Tingkat kesukaran soal adalah preporsi jumlah peserta tes yang menjawab benar, yaitu perbandingan jumlah peserta tes yang menjawab benar dengan jumlah peserta tes seluruhnya.
Rumus: P = B/T
Keterangan:
P = Tingkat Kesukaran Soal
B = Jumlah Peserta Tes yang Menjawab Soal dengan Benar
T = Jumlah Seluruh Peserta yang Ikut Tes
Hasil penghitungan tingkat kesukaran soal dapat dikategorikan menjadi tiga, yakni:
a.       0,00 s/d 0,30   = Sukar
b.      0,31 s/d 0,70   = Sedang
c.       0,71 s/d 1,00   = Mudah

2.      Tingkat Daya Beda Soal
Tingkat daya beda soal adalah kemampuan suatu soal untuk membedakan antara peserta didik yang sudah  menguasai materi dan peserta didik yang belum menguasai materi (kompetensi).
Rumus: D = 2 (A-B) : T
Keterangan:
D = Daya Pembeda Soal
A = Jumlah Peserta Tes pada Kelompok Atas yang Menjawab Benar
B = Jumlah Peserta Tes pada Kelompok Bawah yang Menjawab Benar
T = Jumlah Peserta Tes
Hasil penghitungan tingkat kesukaran soal dapat dikategorikan menjadi empat, yakni:
D = 0,00-0,20 :      Jelek
D = 0,21-0,40 :      Cukup
D = 0,41-0,70 :      Baik
D = 0,71-1,00 :      Baik Sekali
            Langkah-langkah menghitung daya beda soal adalah sebagai berikut:
1.      Buatlah ranking dari seluruh peserta tes
2.      Kelompokkan peserta tes menjadi dua kelompok berdasarkan peringkat (skor) tes
3.      Buatlah skor untuk masing-masing  peserta tes
4.      50% peserta tes peringkat atas masuk kelompok A, dan 50% peserta tes peringkat bawah masuk kelompok B.
5.      Masukan kategori kelompok ke dalam masing-masing peserta tes
6.      Masukan rumus data beda
7.      Berikan rekomendasi sesuai dengan kriteria (Kategori)

3.      Pola Distribusi Jawaban
Pola distribusi jawaban adalah suatu pola yang dapat menggambarkan bagaimana peserta tes menentukan pilihan jawaban terhadap kemungkinan-kemungkinan jawaban yang telah dipasangkan pada setiap butir soal. Pola distribusi jawaban digunakan untuk mengetahui berfungsi tidaknya pengecoh atau sistraktor jawaban yang tersedia.
Soal yang Telah Selesai Dipergunakan Mengukur Tingkat Pencapaian Peserta Didik, Perlu Dianalisis untuk Melihat Kualitas Soal Tersebut

F.     Kunci Jawaban dan Pedoman Penskoran
Kunci jawaban adalah jawaban yang benar dari soal objektif, seperti pilihan ganda, menjodohkan dan isian singkat. Guru sebaiknya menyusun kunci jawaban bersamaan dengan ketika menyusun soal.
Menurut Mardapi, (2012: 173) pada soal uraian objektif cara pemberian skor bisa dilakukan dengan beberapa cara, yakni:
1.      Menggunakan penskoran analitik. Contohnya mata pelajaran Matematika dan Fisika.
2.      Menggunakan penskoran dengan skala global, contohnya dalam mata pelajaran, Bahasa Indonesia.
3.      Lakukan penilaian jawaban pertanyaan demi pertanyaan bukan peserta didik ke peserta didik.
4.      Bila mungkin hilangkan identitas peserta didik dengan memberi kode saja.
Dengan Membuat Pedoman atau Rubrik Penskoran, Maka Guru Dapat Mengoreksi Pekerjaan atau Hasil Kerja Peserta Didik Secara Objektif dan Akurat

G.    Pemanfaatan Hasil Belajar Peserta Didik
Hasil belajar yang diperoleh peserta didik merupakan informasi yang sangat berguana bagi guru dan peserta didik termasuk orang tua. Dari hasil belajar peserta didik guru dapat menyusun profil atau peta penguasaan kompetensi peserta didik secara rinci dan spesiifik.
Hasil Penilaian yang Dilakukan oleh Guru Perlu Dimanfaatkan untuk Memetakan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik dan Perbaikan Kualitas Pembelajaran

2 komentar:

  1. terimakasih atas artikelnya.. . teruslah menulis ya.
    Semoga Allah membakas amal kebaikanmu. aamiin

    BalasHapus
  2. Trims ya, artikel anda menambah wawasan sy sebagai seorang guru

    BalasHapus

Koneksi Antar Materi - Modul 3.3

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh Perkenalkan saya Siti Zubaidah, S.Pd dari SMAN 1 Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampun...