PROGRAM TINDAK
LANJUT HASIL BELAJAR
A. Belajar Tuntas (Mastery Learning)
1. Hakikat Belajar
Hakikat
belajar adalah suatu aktivitas yang mengharapkan perubahan
tingkah laku (behavioral change) pada individu yang belajar. Perubahan
tingkah laku tersebut terjadi karena usaha individu yang bersangkutan. Belajar
mengandung pengertian terjadinya perubahan dari persepsi dan prilaku, termasuk
juga perbaikan prilaku.
Menurut Dewey
(2001), tugas sekolah adalah memberi pengalaman belajar yang tepat bagi
siswa. Selanjutnya ditegaskan bahwa tugas guru adalah membantu siswa
menjalin pengalaman belajar yang satu dengan yang lain, termasuk yang baru
dengan yang lama. Pengalaman belajar baru melalui pengalaman belajar yang lama
akan melekat pada struktur kognitif siswa dan menjadi pengetahuan baru bagi
siswa. Sedangkan
Menurut Vygotsky
(2001), terdapat hubungan yang erat antara pengalaman sehari-hari dengan konsep
keilmuan (scientific), tetapi ada perbedaan secara kualitatif antara
berpikir kompleks dan berpikir konseptual. Berpikir kompleks didasarkan atas
kategorisasi objek berdasarkan suatu situasi, sedangkan berpikir konseptual
berbasis pada pengertian yang lebih abstrak.
Pengembangan kemampuan menganalisis, membuat hipotesis, dan menguji
pengalaman sehari-hari pada dasarnya terpisah dari pengalaman sehari-hari.
Kemampuan ini tidak ditentukan oleh pengalaman sehari-hari saja, tetapi
lebih tergantung pada tipe spesifik interaksi sosial. Menurut Ausubel (1969),
pengalaman belajar baru akan masuk ke dalam memori jangka panjang dan akan
menjadi pengetahuan baru apabila memiliki makna. Pengalaman belajar adalah
interakasi antara subjek belajar dengan objek belajar, misalnya siswa
mengerjakan tugas membaca, melakukan pemecahan masalah, mengamati suatu gejala,
peristiwa, percobaan, dan sejenisnya. Agar pengalaman belajar
yang baru menjadi pengetahuan baru, semua konsep dalam
matapelajaran diusahakan memiliki nilai terapan di lapangan.
2. Kategori Belajar
Ada beberapa
kategori dalam belajar, yaitu:
1.
Keterampilan sensosimotor.
2.
Belajar asosiasi.
3.
Keterampilan pengamatan motoris.
4.
Belajar konseptual.
5.
Cita-cita dan sikap.
6.
Belajar memecahkan masalah.
3.
Prinsip-prinsip
Belajar
Ada
beberapa prinsip belajar yang harusdpperhatikan oleh guru, yaitu:
(1) Belajar
senantiasa bertujuan dengan pengembangan prilaku peserta didik,
(2) Belajar
didasarkan atas kebutuhan dan motifasi tertentu,
(3) Belajar
dilaksanakan dengan latihan,
(4) Belajar
bersifat keseluruhan,
(5) Belajar
membutuhkan bimbingan,
(6) Belajar
dipengaruhi oleh faktor dari dalam diri individu dan dariluar,
(7) Belajar
sering dihadapkan dengan masalah dan cara memecahkannya,
(8) Hasil
belajar dapat ditrasferkan ke dalam situasi lain,
(9) Belajar
adalah hakikatnya menyangkut potensi manusiawi dan perilakunya,
(10) Belajar
memerlukan proses dan bertahap serta kematangan diri peserta didik,
(11) Belajar
melalui praktik akan lebih efektif,
(12) Bahan
belajar yang bermakna/berarti, lebih mudah dan menarik untuk dipelajari.
UNESCO telahh
mengeluarkan kategori jenis belajar yang dikenal dengan empat pilar dalam
kegiatan belajar. (A. Suhaena Suparno, 2000);
1. Learning to know,
memfokuskan tentang pengetahuan dasar dan umum,
2. Learning to do, kecakapan
manusia yang melengkapi berfikir, berprakarsa dan mengasah rasa,
3. Learning tio live togerher, seseorang
ditekankan untuk mampu hidup bersama,
4. Learning to be,ditekankan pada pengembangan
potensi insani secara maksimal.
4.
Hakikat
Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Pembelajaran tuntas yang dimaksudkan dalam pelaksanaan Kurikulum
2013 adalah pola pembelajaran yang menggunakan prinsip ketuntasan secara individual. Dalam
hal pemberian kebebasan belajar, serta untuk mengurangi kegagalan siswa dalam
belajar, strategi belajar tuntas menganut pendekatan individual, dalam arti
meskipun kegiatan belajar ditujukan kepada sekelompok peserta didik (kelas), tetapi mengakui dan melayani perbedaan-perbedaan perorangan peserta
didik sedemikiah rupa, sehingga dengan penerapan
pembelajaran tuntas memungkinkan berkembangnya potensi masing-masing siswa
secara optimal. Dasar pemikiran dari belajar tuntas dengan pendekatan
individual ialah adanya pengakuan terhadap perbedaan individual masing-masing
siswa.
Untuk merealisasikan pengakuan dan pelayanan terhadap perbedaan
individu, maka pembelajaran harus menggunakan strategi pembelajaran yang
berasaskan maju berkelanjutan (continuous progress). Untuk itu pendekatan
sistem, yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam teknologi pembelajaran,
harus benar-benar dapat diimplementasikan. Salah satu caranya adalah, standar
kompetensi dan kompetensi dasar harus dinyatakan secara jelas, dan pembelajaran
dipecah-pecah ke dalam satuan-satuan (cremental units), di mana siswa
belajar selangkah demi selangkah dan baru boleh beranjak mempelajari kompetensi
dasar berikutnya setelah menguasai suatu/sejumlah kompetensi dasar yang
ditetapkan menurut kriteria tertentu. Dalam pola ini ditentukan bahwa seorang
siswa yang mempelajari unit satuan pembelajaran tertentu dapat berpindah ke
unit satuan pembelajaran berikutnya jika peserta didik yang bersangkutan misalnya telah menguasai sekurang-kurangnya 75
% dari kompetensi dasar yang ditetapkan.
Sedangkan pembelajaran konvensional dalam kaitan ini diartikan sebagai
pembelajaran dalam konteks klasikal yang sudah terbiasa dilakukan, sifatnya
berpusat pada guru, sehingga pelaksanaannya kurang memperhatikan keseluruhan
situasi belajar (non belajar tuntas).
Dengan memperhatikan uraian di atas dapat dikemukakan bahwa perbedaan
antara pembelajaran tuntas dengan pembelajaran konvensional adalah bahwa
pembelajaran tuntas dilakukan melalui azas-azas ketuntasan belajar, sedangkan
pembelajaran konvensional pada umumnya tidak/kurang memperhatikan
ketuntasan belajar khususnya ketuntasan peserta didik secara individual.
Strategi belajar
tuntas dapat dibedakan dari pengajaran non belajar tuntas terutama dalam
hal-hal berikut ini:
a.
Pelaksanaan tes secara teratur untuk memperoleh
balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan
peserta didik
b.
Peserta didik baru dapat melanjutkan
pada pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai materi tersebut
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
c.
Pemberian bimbingan dan penyuluhan
terhadap peserta didik yang belum mencapai taraf penguasaan penuh, melalui
pengajaran korektif, pengajaran tutorial sesuai dengan waktu yang dibutuhkan
masing-masing peserta didik.
Perbandingan Kualitatif Antara Pembelajaran Tuntas Dengan Pembelajaran
Konvensional
Langkah
|
Aspek
Pembeda
|
Pembelajaran
Tuntas
|
Pembelajaran
Konvensional
|
A.
Persiapan
|
1. Tingkat ketuntasan
|
× Diukur dari performance siswa dalam setiap unit (satuan kompetensi
atau kompetensi dasar)
× Setiap peserta
didik harus mencapai nilai 75
|
Diukur dari performance peserta didik yang dilakukan secara acak
|
|
2.
Satuan Acara
Pembelajaran
|
Dibuat untuk satu minggu pembelajaran, dan dipakai
sebagai pedoman guru serta diberikan kepada peserta didik
|
Dibuat untuk satu minggu pembelajaran, dan hanya
dipakai sebagai pedoman guru
|
|
3.
Pandangan terhadap
kemampuan peserta
didik saat memasuki satuan pembelajaran tertentu
|
Kemampuan hampir sama, namun tetap ada variasi
|
Kemampuan peserta didik dianggap sama
|
B.
Pelaksanaan pembelajaran
|
4.
Bentuk pembelajaran dalam
satu unit kompetensi atau kemampuan dasar
|
Dilaksanakan melalui pendekatan klasikal, kelompok
dan individual
|
Dilaksanakan sepenuhnya melalui pendekatan klasikal
|
|
5.
Cara pembelajaran dalam
setiap standar kompetensi atau kompetensi dasar
|
Pembelajaran dilakukan melalui penjelasan guru (lecture),
membaca secara mandiri dan terkontrol, berdiskusi, dan belajar secara
individual
|
Dilakukan melalui mendengarkan (lecture),
tanya jawab, dan membaca (tidak terkontrol)
|
|
6.
Orientasi pembelajaran
|
Pada terminal performance peserta didik (kompetensi atau kompetensi dasar) secara individual
|
Pada bahan pembelajaran
|
|
7.
Peranan guru
|
Sebagai pengelola pembelajaran untuk memenuhi
kebutuhan peserta
didik secara individual
|
Sebagai pengelola pembelajaran untuk memenuhi
kebutuhan seluruh peserta didik dalam kelas
|
|
8.
Fokus kegiatan
pembelajaran
|
Ditujukan kepada masing-masing peserta didik secara individual
|
Ditujukan kepada peserta didik dengan kemampuan menengah
|
|
9.
Penentuan keputusan
mengenai satuan pembelajaran
|
Ditentukan oleh peserta didik dengan bantuan guru
|
Ditentukan sepenuhnya oleh guru
|
C.
Umpan Balik
|
10.
Instrumen umpan balik
|
Menggunakan berbagai jenis serta bentuk tagihan
secara berkelanjutan
|
Lebih mengandalkan pada penggunaan tes objektif
untuk penggalan waktu tertentu
|
|
11.
Cara membantu siswa
|
Menggunakan sistem tutor dalam diskusi kelompok dan
tutor yang dilakukan secara individual
|
Dilakukan oleh guru dalam bentuk tanya jawab secara
klasikal
|
5. Indikator
Pelaksanaan Pembelajaran Tuntas
a. Metode
Pembelajaran
Pembelajaran tuntas dalakukan dengan pendekatan
diagnostik preskriptif. Strategi pembelajaran tuntas sebenarnya menganut
pendekatan individual, dalam arti meskipun kegiatan belajar ditujukan kepada
sekelompok peserta didik (kelas),
tetapi mengakui dan melayani
perbedaan-perbedaan perorangan siswa
sedemikian rupa, sehingga pembelajaran memungkinkan berkembangnya
potensi masing-masing peserta didik secara optimal. Langkah-langkahnya adalah: mengidentifikasi
prerequisite, membuat tes untuk mengukur perkembangan
dan pencapaian kompetensi.
Metode pembelajaran yang
sangat ditekankan dalam pembelajaran tuntas adalah pembelajaran individual,
pembelajaran dengan teman atau sejawat (peer
instruction), dan bekerja dalam kelompok kecil. Berbagai metode (multi metode) pembelajaran harus
digunakan untuk kelas atau kelompok. Pembelajaran tuntas sangat mengandalkan pada
pendekatan tutorial dengan kelompok kecil, tutorial orang per orang, pembelajaran terprogram, buku-buku
kerja, permainan dan pembelajaran berbasis komputer (Kindsvatter, 1996 dalam Direktorat PLP Depdiknas, 2003).
b. Peran
Guru dalam Pembelajaran
Tuntas
Strategi pembelajaran tuntas
menekankan pada peran atau tanggung jawab guru dalam mendorong keberhasilan
peserta didik secara individual. Pendekatan yang digunakan mendekati model Personalized System of Instruction (PSI)
seperti dikembangkan oleh Keller, yang lebih menekankan pada interaksi antara
peserta didik dengan materi atau objek
belajar.
Peran guru dalam pembelajaran tuntas adalah:
(1) Menjabarkan atau memecah KD ke dalam
satuan-satuan (unit) yang lebih kecil dengan memperhatikan pengetahuan
prasyaratnya.
(2) Mengembangkan indikator berdasarkan cakupan
dan urutan unit
(3) Menyajikan materi dalam bentuk yang bervariasi
(4) Memonitor seluruh pekerjaan peserta didik
(5) Menilai perkembangan peserta didik dalam
pencapaian kompetensi (kognitif, psikomotor, dan afektif)
(6) Menggunakan teknik diagnostik
(7) Menyediakan sejumlah alternatif strategi
pembelajaran bagi siswa yang mengalami kesulitan peserta didik.
c.
Peran
Peserta Didik dalam Pembelajaran Tuntas
Kurikulum 2013 sangat menjunjung tinggi dan
menempatkan peran peserta didik sebagai subjek didik. Fokus program
pembelajaran bukan pada guru
dan yang akan dikerjakannya melainkan peserta didik dan yang akan dikerjakannya. Oleh karena itu, yang menganut pendekatan pembelajaran
tuntas, peserta didik lebih
leluasa dalam menentukan jumlah waktu belajar yang diperlukan. Artinya peserta didik diberi kebebasan dalam
menetapkan kecepatan pencapaian kompetensi. Kemajuan peserta didik sangat
bertumpu pada usaha serta ketekunan
peserta didik secara individual.
d. Evaluasi dalam Pembelajaran
Tuntas
Ketuntasan belajar dalam Kurikulum 2013 ditetapkan dengan penilaian
acuan patokan (criterion referenced)
pada setiap kompetensi dasar.
Asumsi dasarnya adalah:
(1) bahwa semua peserta didik bisa belajar apa
saja, hanya waktu yang diperlukan berbeda
(2) standar harus ditetapkan terlebih dahulu, dan
hasil evaluasi adalah lulus atau tidak lulus.
Sedangkan
Sistem evaluasinya
menggunakan ujian
berkelanjutan, yang ciri-cirinya adalah:
(1) ujian dengan sistim blok,
(2) Tiap blok terdiri atas satu atau lebih
Kompetensi Dasar (KD),
(3) Hasil ujian dianalisis dan ditindaklanjuti
melalui program remedial dan program pengayaan,
(4) Ujian mencakup aspek kognitif dan psikomotor,
(5) Aspek afektif diukur melalui pengamatan dan
kuesioner.
Sistem penilaian dalam Kurikulum 2013 mencakup: jenis tagihan dan bentuk instrument atau soal.
Dalam pembelajaran tuntas tes-tes
diusahakan dikemas dalam sub-sub KD
sebagai alat diagnosis terhadap program pembelajaran. Peserta didik dimungkinkan dapat menilai
sendiri hasil tes-nya,
termasuk mengenali di mana ia mengalami kesulitan dengan segera. Sedangkan
penentuan batas pencapaian ketuntasan, meskipun umumnya disepakati pada skor 75, namun batas ketuntasan yang
paling realistik adalah ditetapkan oleh sekolah atau daerah.
B.
Pengembangan
Remedial
1.
Pengertian
Remidial
berasal dari kata remidy artinya : obat, memperbaiki, menolong. Pemebelajaran
remidial adalah suatu pembelajaran yang bersifat mengobati, menyembuhkandan
membuatnya lebih baik bagi peserta didik yang hasil belajarnya masih dibawah
standar yang telah ditetapka oleh guru atau sekolah. Latar belakang
pembelajaran remidial adalah :
a. Adanya perbedaan peserta didik dalam menangkap dan
menyerap materi pembelajaran;
b. Adanya tuntutan belajar tuntas yaitu pendekatan
dalam pembelajaran yang mempersyaratkan peserta didik mengusai secara tuntas
seluruh standar kompetensi maupun kompetensi dasar mata pelajaran. Sedangkan
asumsi belajar tuntas adalah :
1)
penyebaran tingkat penguasaan belajar peserta didik mengikuti distribusi
atau kurva normal,
2)
bakat, pembawaan, minat,IQ, EQ dan SQ menentukan keberhasilan belajar
peserta didik dan,
3)
semua peserta didik akan dapat menguasai secara tuntas bahan
pelajaran yang diberikan, asalkankepada
mereka diberiikan waktu yang cukup dan pelayanan yang sesuai dan tepat.
2. Tujuan Dan Prinsip
Pembelajaran Remidial
Tujuan pembelajaran remidial adalah : peserta didik
bisa lebih memahami dirinya, peserta didik dapat memperbaiki cara belajar
keaarah yang lebih baik, peserta didik dapat memilih fasilitas dan materi
belajar secara tepat, peserta didik dapat melaksanakan tugas-tugas yang
diberikan padanya. Setelah itu ia mampu mengatasi hambatan-hambatan yang
menjadi penyebab kesulitan belajarnya.
Sedangkan prinsip-prinsip yang harus diperhaikan
dalam pembelajaran tuntas adalah: penyiapan pembelajaran, merancang
pembealajran secara tepat, merancang belajar bermakna, memberikan arahan yang
jelas, rumuskan gagasan utama sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta
didik, meningkatkan motivasi belajar, mendorong peserta didik berpartisipasi
aktif dalam kelas, fokus dalam proses pembelajaran, memperlihatkan kepedulian
terhadap individu peserta didik.
3.
Fungsi
pembelajaran remidial
Fungsi korektif, Fungsi pemahaman, Fungsi pengayaan,
Fungsi penyesuaian, Fungsi akselerasi, Fungsi tereufautik.
4.
Sasaran
Pengembangan Remedial
Kelompok
peserta didik yang masuk dalam sasaran pengembangan remedial adalah:
a. Kemampuan
mengingat relatif kurang
b. Kurang
memperhatikan
c. Kemampuan
memahaminya lemah
d. Kurang
memotifasi diri
e. Kurang
percaya diri
f. Lemah
dalam memecahkan masalah
g. Sering
gagal dalam menyimak
h. Sulit
memahami konsep yang abstrak
i.
Gagal menghubungkan konsep yang relevan
j.
Memerlukan waktu lama
5.
Metode
Pengembangan Remedial
Kegiatan
remedial direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan individu atau
kelompok peserta didik. Dalam melaksanankan pembelajaran remedial dapat
menerapkan berbagai metode dan media sesuai kesulitan serta menekankan pada
segi kekuatan yang dimiliki peserta didik.
6.
Prosedur
Pelaksanaan Pengembangan Remedial
Pengajaran
remedial dilaksanakan setelah pengajaran biasa (klasikal), pengajaran remedial
berbeda dengan proses belajar mengajar biasa dalam segi:
a. Tujuan,
b. Strategi
c. Bahan
7.
Langkah-langkah
Pengembangan Remedial
Langkah-langkah
yang akan ditempuh dalam kegiatan remedial,adalah:
a. Mengidentifikasi
kesulitan peserta didik
b. Analisis
hasil diagnosis kesulitan belajar
c. Menentukan
sebab ketulisan
d. Menyusun
rencana kegiatan
e. Melakukan
kegiatan remedial
f. Menilai
kegiatan renedial
C.
Pengembangan
Pengayaan
1.
Hakikat
Pengembangan Pengayaan
Secara umum
pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang
melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua
peserta didik dapat melakukannya. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis
kompetensi dan pembelajaran tuntas, lazimnya guru mengadakan penilaian awal
untuk mengetahui kemampuan peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang
akan dipelajari sebelum pembelajaran dimulai. Kemudian dilaksanakan
pembelajaran dengan menggunakan berbagai strategi seperti ceramah, demonstrasi,
pembelajaran kolaboratif/kooperatif,
inkuiri, diskoveri, dan lain sebagainya. Melengkapi strategi pembelajaran digunakan
juga berbagai media seperti media audio, video, dan audiovisual dalam berbagai
format, mulai dari kaset audio, slide, video,
komputer multimedia, dan lain sebagainya.
Di tengah
pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang
berlangsung, diadakan penilaian proses dengan menggunakan berbagai teknik dan
instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh
penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari.
Penilaian proses juga digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran bila
dijumpai hambatan-hambatan.
Program pengayaan adalah program pembelajaran yang
diberikan kepada peserta didik yang belajar lebih cepat. Pembelajaran pengayaan memberikan pelayanan
kepada peserta didik yang memiliki kecerdasan lebih dengan tantangan belajar
yang lebih tinggi untuk membantu mereka mencapai kapasitas
optimal dalam belajarnya.
2.
Jenis
Pengembangan Pengayaan
Ada tiga jenis
pembelajaran pengayaan, yaitu:
a. Kegiatan eksploratori yang bersifat umum yang
dirancang untuk disajikan kepada peserta didik. Sajian dimaksud berupa
peristiwa sejarah, buku, tokoh masyarakat, dsb, yang secara regular tidak
tercakup dalam kurikulum.
b. Keterampilan proses yang diperlukan oleh
peserta didik agar berhasil dalam melakukan pendalaman dan investigasi terhadap
topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.
c. Pemecahan masalah yang diberikan kepada
peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi berupa pemecahan
masalah nyata dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah atau pendekatan
investigatif/ penelitian ilmiah. Pemecahan masalah ditandai dengan:
(a) Identifikasi bidang permasalahan yang akan
dikerjakan;
(b) Penentuan fokus masalah/problem yang akan
dipecahkan;
(c) Penggunaan berbagai sumber;
(d) Pengumpulan data menggunakan teknik yang
relevan;
(e) Analisis data;
(f) Penyimpulan hasil investigasi.
3.
Pelaksanaan
Pengembangan Pengayaan
Pemberian
pembelajaran pengayaan pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta
didik yang memiliki kemampuan lebih, baik dalam kecepatan maupun kualitas
belajarnya. Agar pemberian pengayaan tepat sasaran maka perlu ditempuh
langkah-langkah sistematis, yaitu:
1. Mengidentifikasi kelebihan kemampuan peserta
didik,
2. Memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran
pengayaan.
a.
Identifikasi
Kelebihan Kemampuan Belajar
1)
Tujuan
Identifikasi
kemampuan berlebih peserta didik dimaksudkan untuk mengetahui jenis serta
tingkat kelebihan belajar peserta didik. Kelebihan kemampuan belajar itu antara
lain meliputi:
a) Belajar lebih cepat. Peserta didik yang
memiliki kecepatan belajar tinggi ditandai dengan cepatnya penguasaan
kompetensi (SK/KD) mata pelajaran tertentu.
b) Menyimpan informasi lebih mudah Peserta didik
yang memiliki kemampuan menyimpan informasi lebih mudah, akan memiliki banyak
informasi yang tersimpan dalam memori/ ingatannya dan mudah diakses untuk
digunakan.
c) Keingintahuan yang tinggi Banyak bertanya dan
menyelidiki merupakan tanda bahwa seorang peserta didik memiliki hasrat ingin
tahu yang tinggi.
d) Berpikir mandiri. Peserta didik dengan
kemampuan berpikir mandiri umumnya lebih menyukai tugas mandiri serta mempunyai
kapasitas sebagai pemimpin.
e) Superior dalam berpikir abstrak. Peserta didik
yang superior dalam berpikir abstrak umumnya menyukai kegiatan pemecahan
masalah.
f) Memiliki banyak minat. Mudah termotivasi untuk
meminati masalah baru dan berpartisipasi dalam banyak kegiatan.
2)
Teknik
Teknik yang dapat
digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat
dilakukan antara lain melalui : tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan,
dan sebagainya.
a) Tes IQ (Intelligence
Quotient) adalah tes yang digunakan untuk mengetahui tingkat kecerdasan
peserta didik. Dari tes ini dapat diketahui tingkat kemampuan spasial,
interpersonal, musikal, intrapersonal, verbal, logik/matematik, kinestetik,
naturalistik, dan lain sebagainya.
b) Tes inventori. Tes inventori digunakan untuk
menemukan dan mengumpulkan data mengenai bakat, minat, hobi, kebiasaan belajar,
dan lain sebagainya.
c) Wawancara. Wanwancara dilakukan dengan
mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam
mengenai program pengayaan yang diminati peserta didik.
d) Pengamatan (observasi). Pengamatan dilakukan
dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari
pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun tingkat pengayaan
yang perlu diprogramkan untuk peserta didik.
b.
Bentuk
Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
Bentuk-bentuk
pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
1) Belajar Kelompok.
2) Belajar mandiri.
3) Pembelajaran berbasis tema.
4) Pemadatan kurikulum.
Perlu dijelaskan
bahwa panduan penyelenggaraan pembelajaran pengayaan ini terutama terkait
dengan kegiatan tatap muka untuk jam-jam pelajaran sekolah biasa. Namun
demikian kegiatan pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan
tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
D.
Laporan
Hasil Belajar Peserta Didik
1.
Cakupan
Laporan Hasil Belajar Peserta Didik
Laporan kemajuan hasil belajar peserta didik sebagai
pertanggungjawaban lembaga sekolah kepada orang tua/wali peserta didik, komite
sekolah, masyarakat, dan instansi terkait lainya. Pelaporn hasil belajar
hendaknya memuat:
A. Rincian
hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
B. Informasi
yang jelas, komprehensif dan akurat tentang perkembangan peserta didik.
C. Bahan
informasi kepada orang tua tentang perkembangan hasil be\elajar anaknya.
2.
Bentuk
Laporan Hasil Belajar Peserta Didik
Laporan
kemajuan belajar peserta didik disajikan dalam data kuantitatif dan kualitatif.
Data kuantitatif disajikan dalam angka (skor), dan data kualitatif disajikan
dalam bentuk deskripsi. Laporan hasil belajar peserta didik yang dibuat oleh
guru dan wali kelas. Bentuk laporran dapat berupa lembaran, buku, dan buku yang
disertai lembaran.
3.
Isi
Laporan Hasil Belajar Peserta Didik
Laporan
hasil belajar memuat informasi sebagai berikut:
a. Identitas
peserta didik
b. Perkembangan
peserta didik
c. Potensi
peserta didik yang perlu dikembangkan
d. Partisipasi
peserta didik dalam kegiatan di sekolah
e. Rekomendasi
bagi peserta didik dan orang tua/wali
f. Tanda
tangan wali kelas, Kepala Sekolah dan orang tua/wali peserta didik.
4.
Rekap
Nilai
Rekapitulasi
nilai merupakan rekap kemajuan peserta didik oleh guru, yang berisi informasi
pencapaian kompetensi peserta didik untuk setiap KD dalam kurun waktu 1 semester.
Rekap nilai diperlukan sebagai alat kontrol bagi guru tentang perkembangan
hasil belajar peserta didik.
5.
Rapor
Rapor
dalah laporankemajuan peserta didik dalam kurun waktu satu semester. Rapot
berisi informasi tentang pencapaian kompetensi yang telah di tetapkan dalam
kurikulum tingkat satuan pendidikan. Nilai rapot adalah nilai pelajaran yang
menggambarkan kemampuan peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar