Senin, 16 Juni 2014

ilmu pendidikan islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Latar belakang pembuatan makalah ini adalah,  Dalam nomenklatur islamik studies, ilmu pendidikan islam tergolong sebagai pendatang baru. Ilmu ini muncul di akhir abad ke-20, yaitu pada saat umat islam mulai memikirkan tentang perlunya meningkatkan dan pengembangan mutu pendidikan islam dengan berbagai aspeknya, dalam rangka mengimbangi kemajuan pendidikan yang berada di luar islam.
Sebagai salah satu bidang study islam yang baru, ilmu pendidikan islam masih terus mengalami perbaikan, peningkatan, dan penyempurnaan.
Pada awal tahun 2000an penelitian terhadap pendidikan islam mulai di lakukan oleh para ahli, Penelitian mereka berdasarkan al-Quran, hadits, sejarah, filsafat,fsikologi, dan perkembangan masyarakat modern. Kondisi mutu pendidikan islam masih jauh tertinggal dibandingkan dengan mutu pendidikan pada umumnya, hal  inilah yang melatar belakangi penulis membuat makalah ini.
B.     Tujuan Penulisan
 Tujuan penulisan makalah ini adalah
Mengembangkan dan memantapkan bangunan ilmu pendidikan islam secara akademik dan ilmiah serta memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan islam di indonesia pada khususnya dan di dunia islam pada umumnya.
C.    Rumusan Masalah
1.      Pengertian Ilmu Pendidikan Islam ?
2.      Tujuan Ilmu Pendidikan Islam ?
3.      Dasar-dasar dan asas-asas Ilmu Pendidikan Islam ?
D.    Metode dan pendekatan
Metode pembahasan dalam  makalah ini bersifat Deskrip analisis. Sedangkan pendekatan yang di gunakan adalah pendekatan multidisiplin, yaitu membangun konsep dengan menggunakan berbagai disiplin ilmu.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ilmu Pendidikan Islam
 Ilmu pendidikan islam diartikan sebagai study tentang proses kependidikan yang didasarkan pada nilai-nilai filosofis ajaran islam berdasarkan al-Quran dan sunnah. Ada dua konsep yang melandasi rancang bangun ilmu pendidikan islam yaitu konsep education academic, dan konsep paedagogie.
konsep education academic bertujuan kepada ilmu yang bersifat terbuka, luwes, dan menuntut redefinisi secara terus-menerus. Konsep ini berkonsentrasi pada dataran teoritis dan idialis yang selanjutnya dapat di gunakan sebagai dasar epis temologi bagi keperluan rancang bangun desain pendidikan. Konsep paedagogie  hanya akan memerhatikan interaksi-interaksi yang terjadi antara seorang dewasa dengan anak-anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaan, dengan menempatkan mesalah perkembangan kesadaran nilai dan tata nilai sebagai pusat dan akhir dari segenap tindakan pendidikan.
Ilmu pendidikan islam yang berkarakter islam itu adalah ilmu yang sejalan dengan nilai-nilai luhur yang terdapat di dalam al-Quran dan sunah, islam bukanlah agama sekuler yang memisahkan antara urusan agama dan dunia, pada hakikatnya ajaran islam tidak hanya mengatur satu segi tetapi berbagai segi kehidupan manusia. Dalam islam agama menetapkan tujuan yang harus dicapai manusia, sedangkan ilmu membantu mempercepat sampainya pada tujuan tersebut.
Berdasarkan uraian tersebut di atas dapat di peroleh pengertian bahwa ilmu pendidikan islam adalah ilmu yang membahas berbagai teori, konsep, dan desain tentang berbagai aspek pendidikan ; visi, misi, kurikulum, proses blajar mengajar yang di dasarkan pada nilai-nilai ajaran islam sebagaimana terdapat dalam al-Quran dan sunnah.


B.     Tujuan Ilmu Pendidikan Islam
Ilmu pendidikan islam  yaitu memberikan penjelasan teoritis tentang tujuan pendidikan yang harus di capai landasan teori dan metode dalam mendidik.
Tujuan ilmu pendidikan islam lebih lanjut dapat di kemukakan sebagai berikut;
1.      Melakukan pembuktian terhadap teori-teori kependidikan islam yang merangkum aspirasi islam yang harus di ikhtiarkan agar menjadi kenyataan.
2.      Memberikan bahan informasi tentang pelaksanaan pendidikan dalam segala aspeknya bagi pengembangan ilmu pendidikan islam tersebut.
3.      Menjadi korektor terhadap kekurangan teori-teori yang di pegangi oleh ilmu pendidikan islam sehingga kemungkinan pertemuan antara teori dan praktik semakin dekat dan hubungan antara keduanya bersifat interaktif.

C.     Dasar-Dasar Dan Asas-Asas Ilmu Pendidikan Islam
Dalam buku Hasan Langgulung yang berjudul asas-asas pendidikan islam dapat kita uraikan dalam enam asas berikut ini;
1.      Asas historis yang mempersepsi si pendidik dengan hasil-hasil pengalaman pendidikan masa lalu, dengan undang-undang  dan pengaturan-pengaturannya,batas-batas dan kekurangannya. Asas-asas sejarah ini meliputi sebagian ilmu sejarah dan arkeologi, dokumen-dokumen dan benda-benda tertulis yang dapat menolong menafsirkan pendidikan dari segi sejarah dan peradaban.
2.      Asas sosial yang memberinya kerangka budaya darimana pendidikan itu bertolak dan bergerak, memindah budaya, memilih, dan mengembangkanya. Asas ini meliputi sebagian ilmu sosiologi dan kependudukan, antropologi, dan etnologi yang dapat menafsirkan masyarakat dan kumpulan, millieu dan penduduk, sosialisasi dan perubahan, dan lain-lain.
3.      Asas-asas ekonomi yang memberinya perspektif  tentang potensi-potensi manusia dan keuangan serta materi dan persiapan yang mengatur sumber-sumbernya dan bertanggung jawab terhadap anggaran belanja. Asas ini meliputi sebagian ilmu ekonomi dan acounting, budgeting dan perencanaan yang dapat menolong dalam investasi yang lebih ideal, pulangan yang lebih memuaskan, dan kemampuan yang lebih tinggi.
4.      Asas politik dan administrasi yang memberinya bingkai ideologi (aqidah) darimana ia bertolak untuk mencapai tujuan yang di citi-citakan dan rencana yang telah dibuat. Asas ini meliputi sebagian ilmu administrasi dan organisasi, undang-undang dan perundang-undangan yang dapat menafsirkan susunan organisasi pendidikan dan mengarahkan gerakan.
5.      Asas-asas psikologis yang memberinya informasi watak pelajar-pelajar, guru-guru, cara-cara terbaik dalam praktik, pencapaian dan penilaian, dan pengukuran dan bimbingan. Asas ini meliputi sebagian ilmu tingkah laku, biologi, fisiologi, dan komunikasi yang sesuai untuk memahami proses belajar, persepsi, minat, dan sikap.
6.      Asas filsafat yang berusaha memberinya kemampuan untuk memilih yang lebih baik, memberi arah suatu sistem, pengontrolanya, dan memberi arah semua asas-asas yang lain. Asas ini meliputi sebagian ilmu etika dan estetika, ideologi dan logika untuk memberi arah kepada pengajaran dan menyelaraskan interaksi-interaksi masing-masing menyusun sistemnya sesudah diteliti dan di kritik, di analisis dan di buat sintesis.
Pendapat mengenai dasar dan asas pendidikan islam tersebut terlihat sudah demikian lengkap, namun belum sempurna, karena belum memasukan dasar atau asas islam  yang justru menjadi karakter dalam ilmu pendidikan islam tersebut.
Dengan berdasarkan pada  Al-Quran dan sunnah, ilmu pendidikan tidak hanya akan menemukan berbagai isyarat tentang pentingnya membangun sistem pendidikan islam yang lengkap: visi, misi, tujuan, kurikulum dan lainya, melainkan pula menemukan prinsip-prinsip yang harus di pegang teguh dalam mengembangkan ilmu pendidikan islam. Melalui kajian Al-Quran dan sunnah dapat dijumpai beberapa prinsip yangterkait erat dengan ilmu pendidikan islam. Al-Quran dan sunnah menawarkan prinsip hubungan yang erat, harmonis dan seimbang dengan tuhan, manusia dan alam, pendidikan untuk semua, pendidikan seumur hidup, pendidikan yang berorientasi pada kualitas, pendidikan yang unggul, pendidikan yang terbuka, demokratis,adil, egaliter, dinamis, manusiawi dan sesuai dengan fitrah manusia, seimbang antara pendidikan yang mendukun kecerdasan akal, spiritual, sosial, emosional, kinestetis, seni, etika, dan lainya, profesional, berorientasi pada masa depan, menjadikan pendidikan sebagai alat untuk mewujudkan kedamaian, kesejahteraan, keamanan, ketentraman dan lainya.
Berbagai prinsip pendidikan yang terdapat dalam ajaran islam ini akan di jumpai lebih lanjut pada uraian bab selanjutnya dalam buku ini. Berpegang teguhlah pada Al-Quran dan sunnah sebagai mana di nyatakan dalam surat An-Nisa (4) ayat 59 yang artinya “ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya,” berarti mentaati prinsip-prinsip ajaran islam sebagai mana disebutkan di atas.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan makalah ini, penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      Ilmu pendidikan islam adalah ilmu yang bersifat ilmiyah dan sistematik yang membahas ilmu pendidikan, baik yang berdasarkan konsep education academic maupun paedagogie dengan berdasarkan nilai-nilai ajaran islam sebagai karakteristiknya.
2.      Ilmu pendidikan islam bertujuan memberikan dasar-dasar teoritis, prinsip dan konsep bagi pengembangan ilmu pendidikan islam, baik yang bersifat teoritis akademis, maupun yang bersifat praktis pragmatis.
3.      Ilmu pendidikan islam sebagai sebuah sistem atau bangunan, memerlukan dasar, asas, dan prinsip bagi tegaknya sistem dan bangunan tersebut.
4.      Kata islam, sebagaimana yang terdapat dalam kata ilmu pendidikan islam, di smping menjadi karakter yang membedakan ilmu pendidikan islam dengan ilmu pendidikan lsinnya, juga sekaligus menjadi dasar, asas dan prinsip ilmu pendidikan islam tersebut.
B.     Saran 
Pembahasan tentang makalah ini akan memberikan pengetahuan dan wawasan, Hal ini sangat penting agar pembaca dapat memahami tentang hal tersebut. Penulis berharap dengan dibuatnya makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,semoga makalah ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat kekurangan dan kekhilafan oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca.

Prof. Dr. H. Nata Abudin. M.A, 2009, Ilmu pendidikan islam pendekatan multidisipliner. Jakarta, PT Rajagrafindo Persada.

Institusi Dalam Islam



INSTITUSI DALAM ISLAM
Dosen Pembimbing : Junaida, MA
Di susun oleh:
Siti Zubaidah                    (1211010050)
Jurusan : PAI (Pendidikan Agama Islam)

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
 RADEN INTAN LAMPUNG
FAKULTAS TARBIAH
2014


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
  Dalam kepustakaan sosiologi di tanah air kita terdapat beberapa istilah yang  berhubungan dengan lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan dari istilah asing social institution. Namun untuk menentukan padanan yang  tepat dalam bahasa Indonesia mengenai social institution ini, para pakar ilmu-ilmu sosial belum dapat kata sepakat. Ada yang mengatakan bahwa padanan yang tepat untuk istilah tersebut adalah pranata sosial. Karena ia menunjukan pada adanya unsur-unsur yang mengatur tingkah laku para anggota masyarakat.
 Menurut Koentjaraningrat pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas manusia untuk memnuhi berbagai kebutuhan khusus mereka dalam masyarakat. Menurut pengertian ini, lembaga adalah sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan.
Padanan lain yang diusulkan oleh ahli ilmu sosial adalah bangunan sosial (terjemahan dari soziale gebilde dalam bahasa jerman). Istilah ini jelas menggambarkan bentuk dan susunan social institution.
Dari uraian di atas tampak bahwa istilah lembaga mengandung dua pengertian: pertama adalah pranata yang mengandung arti norma atau sistem, kedua adalah bangunan.
B.  Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
 Mengetahui konsep institusi dalam Islam
C.  Rumusan Masalah
 1.  Apa pengertian institusi ?
2. Apa saja fungsi institusi dalam agama Islam ?
3.  Apa institusi dalam agama Islam dan apa contohnya ?
D.  Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini kami menggunakan metode pustaka yaitu menggunakan buku-buku sebagai sumber belajar dan referensi.


BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Institusi
             Dalam bahasa inggris dijumpai dua istilah yang  mengacu kepada pengertian Institusi (lembaga), yaitu institute dan institution. Istilah pertama menekankan kepada pengertian institusi sebagai sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan istilah kedua manakankan pada  pengertian institusi sebagai suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan.[1]
   Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan pengalihbahasaan dari istilah Inggris, social institution. Akan tetapi, soerjono soekanto menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada kata sepakat mengenai istilah Indonesia yang khas dan tepat untuk menjelaskan istilah Inggris tersebut. Ada yang mengatakan bahwa padanan yang tepat untuk istilah itu adalah pranata sosial yang di dalamnya terdapat unsur-unsur yang mengatur tingkah laku anggota masyarakat. Pranata sosial, seperti dituturkan oleh Koentjaningrat, adalah suatu sistem tata kelakuan dan tata hubungan yang berpusat pada sejumlah aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan. Ahli sosiologi lain berpendapat bahwa arti social institution adalah bangunan social. Ia merupakan padanan dari istilah Jerman, yaitu siziale gebilde. Terjemahan ini nampak jelas menggambarkan bentuk dan struktur social institution.
        Dari paparan singkat mengenai pengertian  institusi, dapat disimpulkan bahwa institusi mempunyai dua pengertian: pertama, sistem norma yang mengandung arti pranata; dan kedua, bangunan.
B.   Fungsi dan Unsur-unsur Institusi
            Secara umum, fungsi institusi adalah memenuhi segala kebutuhan pokok manusia, seperti kebutuhan keluarga, hokum, ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Adapun fungsi institusi secara lebih rinci adalah sebagai berikut:
1.      Memberikan pedoman dalam masyarakat dalam upaya melakukan pengendalian sosial berdasarkan sistem tertentu, yaitu sistem pengawasan tingkah laku.
2.      Menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
3.      Memberikan pedoman kepada masyarakat tentang norma tingkah laku yang seharusnya dilakukan dalam memenuhi kebutuhan mereka.[2]
            Menurut Mac Iver dan Charles H. page, dalam bukunya anng berjudul Society: An Introduktory Analysis yang ditulis oleh SeloSoemardjan dan Soelaeman soemardi, unsur institusi ada tiga: association characteristic, institution, special intereset.
            Association merupakan wujud kongkrit dari institusi. Ia bukan sistem nilai tetapi merupakan
bangunan dari sistem nilai. Ia adalah kelompok-kelompok kemasyarakatan. Sebagai contoh institut atau universitas merupakan institusi kemasyarakatan, sedangkan Institut Agama Islam Negeri Sunan Hunung Djati, Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung, Universitas Pedjadjaran, Universitas Airlangga adalah associaton
            Charakteristic institution adalah sistem nilai atau norma tetentu yang dipergunakan oleh suatu association. Ia dijadikan landasan dan tolak ukur berprilaku oleh masyarakat asosiasi yang bersangkutan. Tata perilaku dalam characteristic institution yang mempunyai daya ikat yang
kuat dan sanksi yang jelas bagi setiap jenis pelanggaran. Special intereset adalah kebutuhan atau tujuan tertentu, baik kebutuhan yang bersifat pribadi maupun asosiasi.[3]
C.   Institusi Dalam Islam
            Sistem norma dalam agama islam bersumber dari firman Allah swt dan sunnah Nabi Muhamad saw. Ia merupakan pedoman bertingkah laku masyarakat muslim agar mereka memperoleh kemaslahatan dunia dan akhirat.
            Daya ikat norma dalam islam tercermin dalam bentuk, mubah, mandub, wujud, makruh, haram. Dalam terminologi ilmu Ushul Fikh, mubah tidak mempunyai daya ikat sehingga perilaku mubah tidak mendapat sanksi. Mamdub mempunyai daya ikat yang agak kuat sehingga seseorang yang mengerjakan perilaku dalam kategori ini akan mendapat pahala. Wujud adalah perilaku yang harus dilakuakan sehingga seseorang yang mengrejakan perilaku wujud akan mendapat pahala sedangkan yang melanggar akan mendapat sanksi. Institusi adalah sistem nilai dan norma. Adapun norma islam terdapat dalam akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Norma ibadah tercermin dalam bersuci (thaharah), shalat, zakat, puasa (saum), dan haji. Norma muamlah tercermin dalam hukum perdagangan, bank, asuransi, nikah, waris, perceraian, hukum pidana dan politik. Adapun norma akhlak tercermin dalam akhlak terhadap Allah swt dan akhlak tehadap sesama manusia.[4]
            Norma-norma dalam islam yang merupakan Charakteristic Institution, seperti yang  disebutkan diatas kemudian melahirkan kelompok-kelompok asosiasi (association) tertentu yang merupakan bangunan atau wujud kongkret dari norma. Pembentukan asosiasi dengan landasan norma oleh masyarakat muslim merupakan upaya memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga mereka bisa hidup dengan aman dan tentram serta bahagia didunia dan akhirat; karena institusi didalam islam adalah sistem norma yang didasarkan pada ajaran islam, dan sengaja diadakan untuk memenuhi kebutuhan umat islam.
            Dari paparan singkat diatas, dapat dikemukakan beberapa contoh institusi dalam islam yang ada di Indonesia, seperti institusi perkawinan diasosiasikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan Peradilan Agamanya, dengan tujuan agar perkawinan dan perceraian dapat dilakukan secara tertib untuk melindungi hak keluarga, terutama perempuan; institusi pendidikan yang diasosiasikan dalam bentuk pesantren dan madrasah; institusi ekonomi yang diasosiasikan menjadi Bank Muamalah Indonesia (BMI), Baitul Mal Watamwil (BMT); institusi zakat yang diasosiasikan menjadi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS); dan institusi dakwah yang diasosiaikan menjadi Lembaga Dakwah Kampus (LDK). Semua institusi yang ada di Indonesia itu bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim, baik kebutuhan fisik maupun kebutuhan nonfisik.


BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
                  Dari pembahasan di atas kami dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      Institusi mempunyai dua pengertian: pertama; sistem norma yang mengandung arti pranata dan kedua; bangunan.
2.     unsur institusi ada tiga: association characteristic, institution, special intereset.
3.      Norma islam terdapat dalam akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Norma ibadah tercermin dalam bersuci (thaharah), shalat, zakat, puasa (saum), dan haji.

B.   Saran
          Pembahasan tentang makalah INSTITUSI DALAM ISLAM ini akan memberikan pengetahuan dan wawasan bagi pembaca. Maka kami membutuhkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, karna kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita, khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.


[1] Soerjono Suekanto, Ritual Dan Institusi Islam, Jakarta, gramedia, hal 130
[2] Ibid, hal 144
[3] http://alu-syahrudin.blogspot.com/2012/05/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
[4] http://edichugiel.blogspot.com/2010/01/institut-dalam-islam.html

Koneksi Antar Materi - Modul 3.3

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh Perkenalkan saya Siti Zubaidah, S.Pd dari SMAN 1 Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampun...