Sabtu, 12 Juli 2014

TUGAS POKOK GURU DALAM PEMBALAJARAN



TUGAS POKOK GURU DALAM PEMBELAJARAN
A.    Menyusun Perencanaan Pembelajaran
Guru yang baik harus menyusun perencanaan sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas. Proses pembelajaran yang baik harus didahului dengan persiapan yang baik, tanpa persiapan yang baik sulit menghasilkan pembelajaran yang baik. Oleh karena itu, sudah seharusnya guru sebelum mengajar menyusun perencanaan pembelajaran.
Program atau perencanaan yang harus di susun oleh guru sebelum melalukan pembelajaran antara lain:
1.      Program tahunan
2.      Program semester
3.      Silabus
4.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Program tahunan berisi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran yang akan dilakukan guru selama satu tahun pembelajaran, seperti berapa jumlah minggu efektif dalam satu tahun pelajaran, berapa jumlah minggu tidak efektif dalam satu tahun pelajaran. Program semester berisi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran yang akan di lakukan guru selama satu semester.seperti berapa jumlah minggu efektif dalam satu semester,berapa jumlah minggu tidak efektif dalam satu semester,berapa kali ulangan harian (formatif) dalam satu semester(termasuk dalam pelaksanaannya),kapan ulangan tengah semester (UTS) dilaksanakan.Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan rencana pemelasanaan pembelajaran (RPP) yang mengacu pada setandar isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan menyiapkan media dan sumber belajar,perangkat penilaian pembelajaran,dan sekenario pembelajaran. Penyusunan silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan. Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.
Menurut permendikbud nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah silabus paling sedikit memuat:
1.         Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/paket C/paket C kejuruan);
2.         Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
3.         Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kotegorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
4.         Komppetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata peelajaran;
5.         Tema (khusus SD/MI/SDLB/paket A);
6.         Materi pokok,memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis  dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
7.         Pembelajaran yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang di harapkan;
8.         Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian belajar peserta didik;
9.         Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun;
10.     Sember belajar, dapat berupa buku media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Silabus di kembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Setelah silabus tersusun berikutnya guru menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis  agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, insfiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan peluang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas,dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan  perkembangan fisik serta psikilogis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau Subtema yang di laksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Kompeten RPP terdiri atas:
1.      Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
2.      Identitas mata pelajaran;
3.      Kelas/semester;
4.      Materi pokok;
5.      Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus KD yang harus dicapai;
6.      Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan  keterampilan;
7.      Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
8.      Materi pembelajaran;
9.       Metode pembelajaran,
10.  Media pembelajaran,
11.  Sember belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekittar atau sumber belajar sekitar,atau sumber belajar lain yang relevan;
12.  Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup;
13.  Penilaian hasil pembbelajaran.
Dalam menyusun RPP harus memerhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Perbedaan individual peserta didik;
2.      Partisipasi aktif peserta didik;
3.      Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar,motifasi, kreatifitas danlain sebagainya;
4.      Pengembangan budaya membaca dan menulis;
5.      Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi;
6.      Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
7.      Pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
8.      Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Proses Belajar Mengajar yang Berkualitas dan Bermakna harus Di dahului dengan Persiapan Mengajar yang Baik, Tanpa Persiapan Mengajar yang Baik Sulit Rasanya Menghasilkan Pembelajaran yang Berkualitas dan Bermakna.

B.     Melaksanakan Program Pembelajaran
Melaksanakan Program pada dasarnya mengimplementasikan program yang telah disusun dalam proses belajar mengajar dikelas. Hal ini berarti keberhasilan pelaksanaan pembelajaran sangat bergantung dari kualitas perencanaa pembelajaran yang telah disusun, terutama silabus dan RPP. Dalam hal ini, berarti pelaksanaan pembelajarn harus mengacu kepada RPP yang telah kita buat.
Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menenggah dalam pengelolaan kelas guru memperhatikanhal-hal sebagai berikut:
1.      Guru  menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran.
2.      Volume intonasi dan suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat di dengar dengan baik oleh peserta didik.
3.      Guru wajib menggunakan kata-kata santun, lugas, dan mudah di mengerti oleh peserta didik.
4.      Guru menyesuaikan materi pembelajaran dengan kecepatan dan kemampuan peserta didik.
5.      Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan,  dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses belajar.
6.      Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
7.      Guru mendorong dan menghargai peserta didik unuk bertanya dan mengemukakan pendapat.
8.      Guru berpakaian sopan, bersih,dan rapi.
9.      Pada tiapawal semester,guru menjelaskan kepada peserta didik silabus.
10.  Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang di jadwalkan.
Dalam pelaksanaan pembelajaran harus mengacu kepada Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menenggah dibagi menjadi tiga kegiatan,di bagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.    Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.    Memberi motifasi belajar kepada peserta didik;
c.    Mengajukan pertanyaaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebeluumnya;
d.   Menjelaskan tujuan kompetensi dasar yang akan di capai;
e.    Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2.      Kegiatan inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran.
a.       Sikap
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati,  hingga mengamalkan..
b.      Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui aktifitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga  mencipta. Karakteristik aktivitas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki pebedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan.
c.       Keterampilan
Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji dan mencipta. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melekukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah.
3.      Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengeveluasi:
a.       Seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat;
b.      Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
c.       Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas;
d.      Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
Prinsip yang harus Dipegang dalam Melaksanakan Pembelajaran adalah “Alam Tekambang Jadi Guru”. Artinya dalam Pembelajaran Gunakan Berbagai Sumber Belajar yang ada, Baik Lingkungan Alam Maupun Lingkungan Sosial

C.    Melaksanakan Penilaian Hasil Belajar
Kegiatan guru setelah melakukan proses belajar mengajar adalah melakukan penilaian hasil belajar. Penilaian hasil belajar secara esensial bertujuan untuk mengukur keberhasilan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan sekaligus mengukur keberhasilan peserta didik dalam penguasaan kompetensi yang telah ditentukan. Dengan penilaian guru bisa melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kualitas pembelajaran yang telah dilakukan.apakah metodeb, strategi, media, model pembelajaran dan hal lain yang dilakukan dalam proses belajar mengajar itu tepat dan efektif atau sebaliknya bisa dilihat dari hasil belajar yang diperoleh peserta didik.
Begitu juga dengan keberhasilan peserta didik dalam belajar dapat dilihat dari pencapaian hasil belajar yang diperoleh. Jika nilai yang diperoleh peserta didik melampaui KKM berarti peserta didik tersebut telah tuntas dalam menguasai kompetensi yang telah ditentukan. Begitu juga sebaliknya. Bagi peserta didik yang belum tuntas harus mengikuti program remedial sampai melampaui KKM yang telah ditentukan. Dengan demikian, penilaian hasil belajar bisa dijadikan alat pembelajaran yang di lakukan guru, sekaligustingkat pencapaian peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan.
Penilaian hasil belajar yang fungsional seperti di atas, harus memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain instrumen harus valit dan reliabel. Hal ini akan dibahas akan lebih lanjut dalam bab berikutnya. Dengan instrumen penilaian yang valid dan reliabel, akn menghasilkan informasi tingkat penguasaan kompetensi peserta didik yang akurat dan terpercaya. Begitu juga sebaliknya, jika instrumen yang digunakan di susun tidak sesuai kaidah penulisan instrumen, maka data yang diperoleh subjektif dan tidak bisa dipergunakan sebagai informasi yang berarti. Penilaian hasil belajar yang dilakukan guru mencerminkan kompetensi peserta didik secara empiris (nyata).
Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian autentik yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional dan dampak pengiring dari pembelajaran. Hasil remedial, pengayaan, atau pelayanan konseling. Selain itu , hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan alat: angket, observasi, catatan anekdot dan refleksi.
Instrumen penilaian yang disusun oleh guru harus sesuai dengan Karakteristik dan Kompleksitas Materi yang ada di Standar Isi dan SKL, dengan Demikian Instrumen Tersebut akan Memberikan Informasi yang Akurat tentang Tingkat Pencapaian Kompetensi Peserta Didik

D.    Melakukan Analisis Hasil Belajar
Setelah hasil penilaian diketahui, langkah selanjutnya yang dikerjakanguru adalah melakukan analisis terhadap hasil penilaian peserta didik. Analisis hasil belajar ada dua bentuk, yakni menganalisis keakuratan instrumen yang digunakan untuk melakukan penilaian dan menganalisis tingkat ketuntasan yang dicapai peserta didik. menganalisis keakuratan instrumen bertujuan untuk melihat tingkat validitas instrumen.
Sedangkan analisis tingkat ketuntasan pencapaian kompetensi peserta didik bertujuan untuk memetakan berapa banyak peserta didik yang sudah menguasai kompetensi yang ditentukan dan berapa banyak peserta didik yang belum menguasai kompetensi yang ditentukan. Analisis instrumen dan ketuntasan pencapaian kompetensi akan dibahas secara mendalam pada bab berikutnya.
Analisis Tingkat Ketuntasan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik Bertujuan untuk Memetakan Berapa Banyak Peserta Didik yang sudah Menguasai Kompetensi yang Ditentukan dan Berapa Banyak Peserta Didik yang Belum Menguasai Kompetensi yang Ditentukan

E.     Melaksanakan Program Tindak Lanjut
Setelah melakukan analisis hasil bejar kegiatan yang harus dilakukan guru adalah melaksanakan program tindak lanjut dengan menacu pada hasil pememtaan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik melalui analisis hasil penilaian. Program tindak lanjut diperuntukkan bagi peserta didik yang sangat tuntas dan belum tuntas. Peserta didik yang sangat tuntas, di berikan program pengayaan dan yang belum tuntas di beri tugas remedial.
Ada kecenderungan di lapangan guru melakukan remedial tanpa didahului dengan kegiatan remedial, seperti memberikan bimbingan individual kepada peserta didik. Remedial seharusnya didahului dengan kegiatan tertentu sesuai permasalahan peserta didik. Dengan demikian guru dapat mengidentifikasi kesalahan peserta didik dalam menguasai KD tersebut.
Program Tindak Lanjut Merupakan Tindakan Guru untuk Memberikan Pelayanan Pendidikan pada Peserta Didik yang Membutuhkan Melalui Kegiatan Remedial  dan Pengayaa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Koneksi Antar Materi - Modul 3.3

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh Perkenalkan saya Siti Zubaidah, S.Pd dari SMAN 1 Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampun...