Kamis, 22 Agustus 2024

Contoh Diskriminasi Ras dan Etnis di Indonesia

Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Salah satu hak konstitusional yang ditentukan dalam Undang-undang Dasar atau UUD 1945 adalah bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif. Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki berbagai suku bangsa, ras dan etnis. Tugas esensial negara adalah penghapusan diskriminasi ras dan etnis diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Kasus Kerusuhan Mei 1998 Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan rasial terhadap etnis Tionghoa yang terjadi di Indonesia pada 13 - 15 Mei 1998. Tidak hanya di Ibukota Jakarta, tetapi juga sejumlah daerah lainnya. Kerusuhan Mei 1998 diawali oleh krisis finansial Asia dan dipicu oleh tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998. Banyak toko dan perusahaan yang hancur oleh amukan massa, terutama milik warga negara Indonesia keturunan Tionghoa.

Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Medan dan Surakarta. Setelah Unjuk Rasa di Berbagai Daerah, Akankah DPR Hentikan Revisi UU Pilkada? Artikel Kompas.id Baca juga: Diskriminasi Usia Ratusan wanita keturunan Tionghoa mengalami pelecehan seksual dalam kerusuhan Mei 1998. Sebagian dianiaya dengan sadis kemudian dibunuh. Pemerintah mengeluarkan pernyataan bahwa bukti-bukti konkret tidak dapat ditemukan atas kasus-kasus penganiayaan dan pembunuhan, tetapi pernyataan ini dibantah oleh banyak pihak dan masih menjadi kontroversi.

Kasus di Sambas-Kalimantan Barat Tahun 1998-1999 Kerusuhan di Sambas adalah pecahnya kerusuhan antar-etnis di wilayah Kabupaten Sambas dan sekitarnya. Kerusuhan Sambas terjadi akibat kejengkelan Melayu terhadap oknum pendatang dari Madura. Pekerjaan yang dilakukan warga Madura tidak berbeda jauh dengan warga Melayu yaitu petani dan buruh. Oleh karena itu, terjadi kasus perebutan sumber daya ekonomi terutama tanah pertanian. Akibat kerusuhan Sambas, sebanyak 1.189 orang tewas, 168 luka berat, 34 luka ringan, 3.833 rumah, 12 mobil, dan 9 motor rusak. Selain itu, 58.544 warga Madura mengungsi dari Kabupaten Sambas ke Pontianak.

Pemerintah Kabupaten Sambas memutuskan untuk memindahkan warga Madura dari Sambas ke Kota Pontianak untuk meredakan konflik antara kedua suku. Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Serikat Pekerja Desak Pemerintah Perhatikan Diskriminasi Buruh Wanita Kasus di Sampit-Kalimantan Tengah Tahun 2001 Kerusuhan Sampit adalah kerusuhan antar-etnis yang terjadi di Sampit pada awal Februari 2001.

Konflik ini dimulai di kota Sampit, Kalimantan Tengah yang kemudian meluas ke seluruh provinsi, termasuk ibu kota Palangka Raya. Konflik ini terjadi antara suku Dayak asli dan warga migran Madura. Kala itu, para transmigran asal Madura telah membentuk 21 persen populasi Kalimantan Tengah. Akibatnya, Kalimantan Tengah merasa tidak puas karena terus merasa disaingi oleh Madura. Menurut rumor warga Madura lah yang menjadi pelaku pembakaran rumah Dayak tersebut. Sesaat kemudian, warga Dayak pun mulai membalas dengan membakar rumah-rumah orang Madura. Kerusuhan Sampit mengakibatkan 1.335 orang Madura harus mengungsi dan sedikitnya 100 warga Madura dipenggal kepalanya oleh suku Dayak.

Kerusuhan Sampit mulai mereda setelah pemerintah meningkatkan keamanan, mengevakuasi warga, dan menangkap provokator. Untuk memperingati akhir konflik ini, dibuatlah perjanjian damai antara suku Dayak dan Madura. Guna memperingati perjanjian damai tersebut, dibentuklah sebuah tugu perdamaian di Sampit.   Referensi Bagir, Zainal Abidin, dkk. 2011. Pluralisme Kewargaan. Bandung: Mizan dan CRCS UGM Anam, Choirul. 2016. Upaya Negara Menjamin Hak-hak Kelompok Minoritas di Indonesia. Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Prinsip Menggambar Model

Konsep dan Prosedur Menggambar Model      Model bentuk tiga dimensi meliputi benda berbentuk kubis seperti meja, kursi, lemari, bak sampah...